Aktivitas Diskusi Public 1 (satu ) Inspeksi Kembali ( PK ) Gagasan tata Ruangan Daerah (RT RW) Kabupaten Deiyai Tahun 2013 – 2033 berjalan sepanjang sehari berada di Ruangan tatap muka Hotel YDF, nabire 12/12/ 2024. Aktivitas dimulai acara resmi ini didatangi oleh Kepala Bapeda, Tubuh Pusat Statistik, figur tradisi, figur agama, figur Wanita, akademiki dan Undangan yang lain.
Dalam sambutan Plt Kepala Bapeda Deiyai secara lisan sampaikan jika Gagasan Tata Ruangan Daerah ( RT RW ) berlaku sepanjang 20 tahun dan tiap 5 ( lima ) tahun harus dilihat Kembali.
” Terkadang – terkadang kita berpikiran jika document telah menjadi hingga telah tetap tetapi tidak semacam itu tapi harus dilihat lagi tiap 5 tahun yang diawali semenjak tahun 2013 dilihat Kembali di tahun 2018 dan dilihat Kembali kembali di tahun 2023 pada tahun kemarin tetapi dilakukan di tahun 2024 ini”, kata Kepala Bapeda.
Disamping itu Plt kepala bapeda memperjelas jika dalam inspeksi RT RW itu tidak dibikin oleh kemauan kita tetapi diberi waktu satu tahun sesuai ketentuan Menteri Agraria atau tata ruangan nomor enam tahun 2017 yakni mengenai tata langkah inspeksi Kembali RTRW.
” ketentuan ini wajib kita kerjakan per 5 ( lima ) tahun sekali mengevaluasi Kembali RTRW hingga ada daerah – daerah yang perlu dibuat dan ada daerah yang jangan dibuat, dan mana sebagai wilayah pemukiman, pertanian, Perkebunan, perikanan ini yang hendak dilihat Kembali hingga perubahan kota di kabupaten deiyai ini bisa kelihatan,” tutur pigome.
Selesai pembukaan diteruskan penjabaran materi melalui zoom rapat yang dikatakan team pakar dan didatangi Tubuh Pusat Statistik, faksi Instansi tradisi, figur Wanita, figur pemuda dan faksi akademiki. Dalam sesion dialog dikatakan saran, anjuran dan opini untuk semua figur – figur yang datang sebagai bahan pemikiran yang perlu ditelaah di semua sektor pembangunan hingga proses realisasinya sesuai gagasan tata ruangan daerah yang memihak dan memberikan keuntungan masyarakat kabupaten Deiyai. ( humas deiyai)