Sambutan Pertama Bupati Deiyai, Mengajak Semua Faksi Bersinergi Membuat Wilayah

Bupati Deiyai, Melkianus Mote, dalam sambutan perdananya mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk pegawai negeri sipil (PNS), Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), pemuda, perempuan, budayawan, dan berbagai kelompok lainnya, untuk bersinergi dalam pembangunan daerah. Ajakan ini disampaikan untuk memajukan Kabupaten Deiyai berdasarkan visi dan misi yang telah ditetapkan.

“Pembangunan daerah tidak dapat dilakukan oleh satu orang saja. Pembangunan akan berjalan optimal jika semua kelompok membangun hubungan kerja sama yang baik,” ungkap Melkianus Mote di hadapan peserta Rapat Paripurna Istimewa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Deiyai dalam rangka serah terima jabatan dan penyampaian visi misi Bupati dan Wakil Bupati masa jabatan 2025-2030 yang dilaksanakan di Aula DPRD pada Senin, 3 Maret 2025.

Ajakan tersebut disampaikan tepat pada hari pertama Melkianus Mote kembali ke Deiyai setelah dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto bersama pimpinan daerah se-Indonesia pada 20 Februari 2025 di Istana Negara. Setelah pelantikan, ia mengikuti Seminar Retret Akmil di Magelang, Jawa Tengah, selama delapan hari.

Dalam kesempatan tersebut, Melkianus Mote kembali menyampaikan visi dan misinya selama lima tahun masa kepemimpinannya.

Visi:

“Terwujudnya Kabupaten Deiyai yang Maju, Sejahtera, Berkeadilan, Berbudaya, dan Berdaya Saing Berlandaskan Gotong Royong.”

Misi:

Mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing tinggi.
Mewujudkan pembangunan infrastruktur dasar yang berkualitas dan konektivitas daerah yang merata.
Meningkatkan struktur ekonomi yang produktif, inovatif, mandiri, dan berdaya saing.
Menghadirkan pemerintahan yang setara tanpa diskriminasi.
Memajukan budaya sebagai cerminan jati diri masyarakat.
Mengelola pemerintahan daerah yang efektif, efisien, antikorupsi, transparan, responsif, dan melayani.
Memberikan perlindungan untuk menciptakan rasa aman pada seluruh lapisan masyarakat.
Membangun sinergi pemerintah daerah dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah provinsi, pemerintah pusat, dan pemerintah kabupaten/kota lainnya.
Prosesi serah terima jabatan dari Penjabat (Pj.) Bupati Elimelekh Edowai, S.Sos., kepada Bupati Melkianus Mote, S.T., dan Wakil Bupati Ayub Pigome dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara. Acara ini dihadiri oleh Pj. Bupati Elimelekh Edowai, S.Sos., Ketua dan anggota DPRD, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), TNI, Polri, dan berbagai elemen masyarakat Deiyai.

Konten ini telah tayang di desamerdeka.id dengan judul “Sambutan Perdana Bupati Deiyai, Ajak Semua Pihak Bersinergi Membangun Daerah – Desa Merdeka”, Klik untuk baca: https://desamerdeka.id/sambutan-perdana-bupati-deiyai-ajak-semua-pihak-bersinergi-membangun-daerah/

Penulis: Kotouki

Cabup Deiyai Tuding KPU Acuhkan Mekanisme Noken-Ada Penggeseran Suara

Calon Bupati dan Wakil Bupati Deiyai nomor urut 3, Yan Ukago-Stefanus Mote, menuntut hasil Pemilihan kepala daerah 2024. Mereka yakini ada pengabaian pemilihan mekanisme noken dan terjadi kecurangan suara.
Hal tersebut dikatakan oleh kuasa hukum Yan-Stefanus, Fatiatulo Lazira, pada sidang kasus 181/PHPU.BUP-XXIII/2025 di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Rabu (15/1/2025).

Fatiatulo menjelaskan faksinya temukan beberapa pelanggaran yang berpengaruh pada pencapaian suara Yan-Stefanus.
“Kami temukan pelanggaran-pelanggaran yang krusial memengaruhi pencapaian hasil suara pemohon, Yang Mulia,” kata Fatiatulo Lazira.

Ia menjelaskan satu diantara sangkaan pelanggaran yang diketemukan yaitu KPU Deiyai sebagai termohon meremehkan pemilihan mekanisme noken di wilayah itu. Ia menjelaskan jumlah daerah di Deiyai sekitar 67 daerah dengan 144 tempat pengambilan suara (TPS).

“Pelanggaran-pelanggaran itu diantaranya, Yang Mulia, kami berikan, Kabupaten Deiyai ini, Yang Mulia, melakukan pemilihan dengan mekanisme noken di semua area, ada 5 area. Dalam jumlah daerah sekitar 67 daerah,” katanya.

Ia menjelaskan mekanisme noken adalah kearifan lokal di Deiyai. Ia mengeklaim terjadi pengurangan suara Yan-Stefanus.

“Termohon meremehkan pemilihan calon bupati dan calon wakil bupati Kabupaten Deiyai tahun 2024 dengan mekanisme noken yang sebagai kearifan lokal yang sudah dianggap keberadaannya dalam mekanisme hukum Indonesia. Kami temukan bukti di atas lapangan lewat operator atau petugas termohon itu lakukan pengurangan suara pemohon,” katanya.

“Pelanggaran-pelanggaran itu diantaranya, Yang Mulia, kami berikan, Kabupaten Deiyai ini, Yang Mulia, melakukan pemilihan dengan mekanisme noken di semua area, ada 5 area. Dalam jumlah daerah sekitar 67 daerah,” katanya.

Ia menjelaskan mekanisme noken adalah kearifan lokal di Deiyai. Ia mengeklaim terjadi pengurangan suara Yan-Stefanus.

“Termohon meremehkan pemilihan calon bupati dan calon wakil bupati Kabupaten Deiyai tahun 2024 dengan mekanisme noken yang sebagai kearifan lokal yang sudah dianggap keberadaannya dalam mekanisme hukum Indonesia. Kami temukan bukti di atas lapangan lewat operator atau petugas termohon itu lakukan pengurangan suara pemohon,” katanya.