Persoalan PTSL Di Dusun Simungun Dairi Tersudahi

Ini dikatakan Camat Siempat Nempu Hulu, Jangihut Nadeak, selesai acara Acara pesta Persodipen Marga Maha di Dusun Simungun, Kamis (10/7).

Sejauh ini, warga terhalang kesepakatan dari Penopang Hak Ulayat, Marga Maha. “Lewat usaha keras Kepala Dusun Simungun selalu melangsungkan pendekatan ke Marga dan warga Maha pada akhirnya persoalan ini bisa dituntaskan berdamai,” tutur Nadeak.

Dia menghargai Kepala Dusun Simungun, Tupang Sianturi, yang sudah menampung kebutuhan warga dan menuntaskan persoalan ini.

Ketua Sulang Silima Marga Maha se-Indonesia, Rimpun Maha, sampaikan terima kasih atas terwujudnya persetujuan ini dan mengharap supaya persaudaraan di antara Penopang Hak Ulayat dan masyarakat selalu terlindungi

Rimpun Maha minta pemerintahan kecamatan untuk mengikutsertakan Marga Maha pada aktivitas pemerintah, terutama di Dusun Simungun.

DPC PBB Dairi Adukan Pemilik Akun TikTok PSM Ewako ke Polres Dairi

DPC Pemuda Batak Berpadu (PBB) Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, memberikan laporan pemilik akun tiktok PSM Ewako ke Polres Dairi, Jumat (11/7/2025).

Laporan itu seperti nomor LP/B/275/VII/2025/SPKT/Polres Dairi/Polda Sumatera Utara.

Sekjen PBB Dairi Lindung Parulian Simarmata ditemani Ketua DPC PBB Dairi dijumpai reporter di Mapolres Dairi menjelaskan, pemilik akun itu dilaporkan berkaitan sangkaan tindak pidana Kejahatan Informasi dan Transaksi bisnis Electronic, Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016, mengenai peralihan atas Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 mengenai Informasi dan Transaksi bisnis Electronic sebagai mana diartikan di pasal 27 A.

“Kita memberikan laporan pemilik akun TikTok atas nama PSM Ewako ke Polres Dairi, karena pemilik akun tiktok itu sudah membentak-bentak warga Kabupaten Dairi, terkusus ke bupati, camat dan semua kades yang terdapat di Kabupaten Dairi,” ucapnya.

Disebut Lindung, peristiwa itu terjadi pada Rabu 9 Juli 2025 sekitaran jam 20:45 Wib, saat dianya sedang melihat live TikTok itu
Lindung mengharap supaya laporan mereka selekasnya diolah, dan aktor supaya selekasnya diamankan oleh faksi kepolisian.

“Kita mengharap pada pihak kepolisian Polres Dairi supaya aktor selekasnya diamankan dan dijatuhi hukuman sama sesuai Undang-undang yang berjalan,” ucapnya.

Seirama, Ketua PBB Kabupaten Dairi Ertho Tobing menyebutkan, sesudah laporan mereka diterima oleh faksi penyidik, diharapkan supaya aktor selekasnya diamankan dan dijatuhi hukuman.
“Keinginan kita semua ke kepolisian, aktor selekasnya diamankan dan dimintai keterangan apa tujuan dan maksud aktor membentak-bentak warga Dairi,” katanya.

Ertho menambah, dianya tidak terima karena pemilik akun TikTok itu sudah mengejek warga Dairi, termasuk bupati, dengan kata-kata kasar.

“Itu Bupati Dairi, bapak kita tersebut. Kita sebagai warga atau anaknya, mustahil tinggal diam jika bapak kita direndahkan oleh orang, apalagi di dalam live TikTok. Kita mengharap, faksi kepolisian supaya selekasnya mengolah laporan kita,” ucapnya.

Begitu dengan Ketua Komunitas Komunikasi Guru Olahraga (FKGOR) Kabupaten Dairi Rinsat Siregar sampaikan rasa kecewanya, karena akun TikTok diartikan sudah mengolo-olok warga Dairi.

“Keinginan kita sama dengan pak Ketua dan pak Sekjen barusan, supaya aktor selekasnya diolah dengan hukum, kerena pengucapan aktor itu telah melukai hati warga Dairi,” ucapnya.