Dibongkar di MK, KPU Kabupaten Deiyai Disebutkan Abaikan Hasil Pemilihan kepala daerah Melalui Mekanisme Noken
Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Deiyai Nomor Urut 3 Yan Ukago dan Stefanus Mote mendalilkan ada pengabaian hasil Pemilihan kepala daerah Deiyai lewat mekanisme noken oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Deiyai. “Ada lima area jumlah daerah sekitar 67 daerah, 164 TPS,” kata Fatialo di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (15/1/2025).
Ia menyebutkan jika KPU Kabupaten Deiyai sudah meremehkan dari hasil pemilihan dengan mekanisme noken yang dipandang seperti kearifan lokal.
Selanjutnya, ia mendalilkan ada perubahan suara yang disebabkan karena manipulasi yang sudah dilakukan KPU Deiyai dan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Deiyai Tahun 2024 Nomor Urut 4 Melkianus Mote dan Ayub Pigome.
Ditambah, ia menyebutkan saksi pasangan Melkianus-Ayub pun tidak tanda-tangani informasi acara perhitungan hasil pencapaian suara tingkat kabupaten.
“Pemohon bertandang ke Bawaslu kantornya tertutup terus dan Panwas pun tidak memberikan laporan peristiwa itu. Kami memperoleh informasi dari beberapa saksi rupanya banyak TPS yang tidak bisa distribusi logistik,” ungkapkan Fatialo.
Menurutnya, pasangan Yan-Stefanus semestinya mendapat suara sekitar 33.098 yang diakumulasi dari semua area.
Ia minta MK untuk memutuskan hasil pencapaian suara menjadi pasangan calon Ateng Edowal dan Demianus Agapa sejumlah 9.444 suara, Petrus Badokapa dan Yohanes Adil sekitar 1.071 suara, Yan Ukago dan Stefanus Mote sejumlah 33.098 suara dan Melkianus Mote dan Ayub Pigome sejumlah 23.092 suara hingga keseluruhan suara resmi 78.959 suara.