Diperhitungkan Gelapkan Uang Beberapa ratus Juta, Bendahara PT. Putra Dewa Paniai Disampaikan ke Polres Deiyai

Deiyai Papua tengah – Manajer PT. Putra Dewa Paniai, Herianto Galaran memberikan laporan Rani, wanita kelahiran Mandalle kota Toraja Sulawesi Selatan yang diperhitungkan menggelapkan uang punya PT. Putra Dewa Paniai ke faksi kepolisian.

Rani, sebagai Bendahara PT. Putra Dewa Paniai disampaikan ke Polres Deiyai Kabupaten Deiyai Propinsi Papua tengah pada Sabtu (24/05/25) dengan dakwaan sudah lakukan penggelapan dana punya perusahaan tempat ia bekerja sejumlah 354 juta.

Faksi perusahaan dalam laporannya memberikan laporan sangkaan ada tindak pidana yang ditata dalam Undang-Undang Nomor satu tahun 1946 KUHP seperti diartikan dalam Pasal 374 dan atau dan Pasal 3 jo Pasal 4 Undang-Undang No delapan tahun 2010 mengenai Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

“Kami minta supaya kasus ini dilacak habis termasuk kemana sajakah saluran dana yang digelapkan oleh terlapor,” kata Herianto Galaran sebagai Projek Manajer PT. Putra Dewa Paniai

Dibebernya, kasus ini berawal saat faksi perusahaan lakukan audit intern pada 13 mei 2025, pada keuangan yang diatur terlapor sebagai bendahara.

Hasilnya, diketemukan ada pemakaian dana perusahaan yang tidak sesuai dengan peruntukan serta ada banyak aktivitas perusahaan dibikin laporan fiktif dan laporan pembukuan dua.

Atas peristiwa itu, perusahaan alami rugi beberapa ratus juta dan pada akhirnya membuat laporan ke mapolres Deiyai.

Berdasar bukti dan info dari Herianto, Bendahara perusahaan yang namanya Rani itu menggelapkan uang perusahaan sejumlah 545.000.000 dan telah dibalikkan sejumlah 191.000.000.

Di hari Senin tanggal 19 Mei 2025, faksi PT. Putra Dewa Paniai Bersama Rani yang telah mengaku perlakuannya Bersama bertandang ke Polres Deiyai untuk membikin surat pengakuan akan kembalikan tersisa uangnya sejumlah 354 juta di hari Jumat 23 Mei 2025, tetapi rupanya Rani justru kabur tinggalkan Deiyai.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *